Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
140/Pid.B/2025/PN Smg VITA NURSANTIA PUTRI, S.H. DINDA BERLIANA NUGRAHENI Binti SADIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 140/Pid.B/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B- 1714/M.3.10/Eoh.2/4/2025
Pihak
NoNama
1VITA NURSANTIA PUTRI, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1DINDA BERLIANA NUGRAHENI Binti SADIMAN[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

----------- Bahwa Terdakwa DINDA BERLIANA NUGRAHENI binti SADIMAN pada Hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025 sekira pukul 19.00 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Februari tahun 2025 atau setidak-tidaknya dalam suatu waktu lain dalam tahun 2025, bertempat di wahana permainan “KIDZLANDIA” yang berada di Uptown Mall BSB City Kec. Mijen, Kota Semarang yang beralamat di Jl. Rm. Hadisoebeno Sosro Wardoyo, Pesantren, Kec. Mijen, Kota Semarang atau setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

 

 

------------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya