Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
26/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg HARIS ABDUR ROHMAN IBAWI, S.H. HENI YUSTIANINGSIH, S.T., M.T. Binti HADI SUJONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 26/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-824/M.3.18/Ft.1/04/2025
Pihak
NoNama
1HARIS ABDUR ROHMAN IBAWI, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1HENI YUSTIANINGSIH, S.T., M.T. Binti HADI SUJONO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam ketentuan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya