Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
171/Pdt.P/2025/PN Smg Suwarsih alias Pek Swan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Suwarsih alias Pek Swan
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan sah Perkawinan Pemohon (Suwarsih alias Pek Swan) dengan suaminya (Alm. Kim Liong) yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 1997 yang dilaksanakan di hadapan tokoh agama Buddha R. Pdt. Sasana Surya di cetiya SETIA BUDI Jl. Jagalan 48 Semarang
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang untuk mencatatkan Perkawinan Pemohon (Suwarsih alias Pek Swan) dengan suaminya (Alm. Kim Liong)

Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak