Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
29/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg HARIS ABDUR ROHMAN IBAWI, S.H. Dra. RINI KARTIKA HADI AHMAWATI, M.M. Binti M. SAHID Alm Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-828/M.3.18/Ft.1/04/2025
Pihak
NoNama
1HARIS ABDUR ROHMAN IBAWI, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1Dra. RINI KARTIKA HADI AHMAWATI, M.M. Binti M. SAHID Alm[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam ketentuan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya