Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
35/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg ACHMAD HUSIN MADYA BUDI PRASETIYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 35/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan PP-23/TUT.01.03/24/04/2025
Pihak
NoNama
1ACHMAD HUSIN MADYA
Pihak
NoNamaPenahanan
1BUDI PRASETIYO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PERTAMA

KESATU :

Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

DAN

KEDUA :

Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya