Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
164/Pdt.P/2025/PN Smg ANANG SUSILO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 164/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ANANG SUSILO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada akte kelahiran Pemohon yang semula tertulis dan terbaca : ANANG SUSILO diganti menjadi tertulis dan terbaca : MUHAMMAD BILAL
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Semarang agar penggantian nama tersebut dicatat di dalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akte kelahiran yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak