Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
38/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | TRI ENDAH MURDININGRUM, SH. | 1.NUR EDI SUMARSA Bin KARISAN 2.SARIF SUSANTO Bin SUBANDI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 22 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Nomor Perkara | 38/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 21 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | TAR–166/M.3.13/Ft.1/04/2025 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan Terdakwa I dan Terdakwa II diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP. SUBSIDIAIR : Perbuatan Terdakwa I dan Terdakwa II diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |