Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
178/Pdt.P/2025/PN Smg 1.Anntonius Marga Murwanta MSF
2.Maria Evelin Kristina
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Anntonius Marga Murwanta MSF
2Maria Evelin Kristina
Pihak
NoNamaNama Pihak
1JOGI PANGGABEAN, SH dan RekanAnntonius Marga Murwanta MSF
2JOGI PANGGABEAN, SH dan RekanMaria Evelin Kristina
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan Pemohon I (ANTONIUS MARGA MURWANTA MSF) dan Pemohon II (MARIA EVELIN KRISTINA) Untuk Melaksanakan Amanah yang tertuang dalam Akta Wasiat Nomer 36 tanggal 19 Juni 2019 yang dibuat di Kantor Notaris Stefanus Yuwono Tedjosaputro, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH di Pengadilan Negeri Semarang;
  3. Menetapkan Pemohon I (ANTONIUS MARGA MURWANTA MSF) dan Pemohon II (MARIA EVELIN KRISTINA) sebagai Pengurus Harta Peninggalan dan Pelaksana Wasiat (Executeur Testamentair) dari Alm. Johannes Soedarmo Prastowo sebagaimana  tertuang dalam Akta Wasiat Nomer 36 tanggal 19 Juni 2019 yang dibuat di Kantor Notaris Stefanus Yuwono Tedjosaputro, ST.,SH.,MBA.,MSIS.,MKn.,MH;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon I dan Pemohon II.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak