Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
35/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | ACHMAD HUSIN MADYA | BUDI PRASETIYO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Apr. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 35/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 21 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | PP-23/TUT.01.03/24/04/2025 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | PERTAMA KESATU : Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. DAN KEDUA : Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |